Pengharum atau flavor didefinisikan sebagai zat additif makanan (添加物=tenkabutsu). Secara garis besar flavor dibagi menjadi dua yaitu pengharum alami (天然香料=tennen kouryou) dan pengharum sintetis (合成香料).
Sesuai namanya, pengharum alami diperoleh dengan menyuling tumbuhan atau dari hasik ekstraksi binatang seperti ikan, daging, dll. Adapun pengharum sintetis diperoleh dari hasil reaksi bahan-bahan kimia.
Di Wikipedia dijelaskan beberapa jenis pengharum yang lazim dipakai di Jepang : Wikipedia
Adapun tentang kehalalan flavor yang mengandung alkohol, maka sesuai fatwa MUI di bawah ini, jika bukan dari khamr (brandy, whiskey, sake Jepang, wine, scotch, dll) dan tidak membahayakan secara medis, maka hukumnya menjadi boleh atau mubah.
FATWA MUI TENTANG ALKOHOL DALAM FLAVOR