Cuka Makan (Edible Vinegar) 食酢
Boleh dikonsumsi muslim jika sempurna fermentasi menjadi cuka
|
Menu ini mungkin boleh dikonsumsi karena shari (nasi) tidak menggunakan bahan baku yang berasal dari babi, sapi, atau ayam. Menurut penjelasan dari Customer Service Sushiro melalui email, untuk shari, ada alkohol yang tercipta selama proses pembuatan cuka dan mungkin tersisa dalam jumlah sangat sedikit.
Pendapat reviewer : Alkohol ini adalah sifat sementara yg tercipta dalam proses pembuatan cuka, bukan sebagai bahan baku cuka, dan sifat itu hilang ketika bahan baku berubah menjadi cuka.
Pihak perusahaan tetap menyarankan agar selalu memantau daftar kandungan bahan yg tersedia di website perusahaan dan mengingatkan bahwa dalam proses pembuatan produk, semua bahan diproses di dapur yg sama sehingga mereka tidak berani menyatakan bahwa semua produk terbebas dari kandungan bahan lain selain yg tertera di daftar.
Dan satu hal lagi yang perlu digarisbawahi adalah hampir semua neta (topping) diolah dalam satu pabrik yang juga mengolah bahan topping haram seperti daging babi, ayam non-halal, sapi non-halal, dll.
Pendapat reviewer : Jika menu atau produk makanan tidak memiliki sertifikat halal, maka resiko tercampur atau menggunakan alat yg sama dengan yg non-halal itu selalu ada, dan ini bukan hanya di Jepang tapi juga di Indonesia (misalnya : restoran Cina yg non-halal).
Berikut ini jawaban dari Customer Service Sushiro :
On Wed, Mar 14, 2018 at 5:53 PM ???????????? wrote:
????????????????????????????
??????????????????????????????????????????????????????????????
????????????????????????????????????????????????????????????
???????????????????????????????????????????????
???????????????????????????????????????????
??????????????????????
????????????????????????????????